News

Truk pengangkut urukan dilarang melintas di Banjarkemuning Sidoarjo. Larangan itu berlaku mulai Sabtu, 17 Mei 2025 sampai waktu yang belum ditentukan.
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Truk pengangkut urukan dilarang melintas di Jalan Banjarkemuning, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Larangan itu berlaku mulai Sabtu 17 Mei 2025 sampai waktu yang belum ditentukan.
Warga Dusun Kendal, Desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia ...
Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekolah swasta di Kabupaten Sidoarjo berlomba-lomba melegalisasi lembaga sekolahnya. Mereka ...
Sedikitnya adalah 164 orang PNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo pensiun di tahun 2025 ini. Meski sudah tidak bertugas, mereka ...
Dari total desa, terdapat 20 desa yang mendapatkan alokasi dana desa Kurang dari Rp 800 Juta. Inilah daftar dana desa 2025 ...
Java Residence mulai pembangunan Cluster 5 di Sidoarjo, menawarkan hunian tropis dengan desain ramah lingkungan dan fasilitas ...
Bupati Sidoarjo Subandi juga sudah bertemu dengan Koalisi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo dalam audiensi yang digelar di Pendopo ...
jatimnow.com - Polres Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 13 lokasi ...
Seorang calon haji asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur meninggal dunia di dalam pesawat saat perjalanan haji dari Surabaya ke ...
Polsek Candi Sidoarjo cek Program Pekarangan Pangan Bergizi berbasis hidroponik. Inisiatif ini dorong ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Pemkab Sidoarjo di Jatim, berkomitmen untuk menjadikan penyandang disabilitas sebagai mitra dalam perencanaan dan implementasi program pembangunan.